Perubahan-perubahan
sosial yang cepat (rapid
sosial change) sebagai konsekuensi modernisasi, industrialisasi,
kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi telah mempengaruhi perilaku,
nilai-nilai moral, etika, dan gaya hidup (value
sistem and way of life).
Keberadaan
hawa nafsu disamping memberikan manfaat bagi kehidupan manusia, juga dapat
melahirkan madlarat (ketidaknyamanan, atau kekacauan dalam kehidupan, baik
personal maupun sosial). Kondisi ini terjadi apabila hawa nafsu tidak
dikendalikan atau dikontrol, karena memang sifat yang melekat pada hawa nafsu
adalah mendorong (memprovokasi) manusia kepada keburukan atau kejahatan (dalam
Psikologi Belajar Agama, 2003).
